Proses Sedang Berlangsung, Harap Ditunggu...

SURAT EDARAN TENTANG WISUDA PROGRAM SARJANA (S1) DAN PROGRAM MAGISTER (S2) TAHUN 2024 PERIODE I

05 Januari 2024, 15:43:32 Wisuda

Berdasarka kalender akademik Institut Agama Islam Negeri Ponorogo tahun 2024 tentang wisuda di lingkungan Institut Agama Islam Negeri Ponorogo, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :

A. Pendaftaran Wisuda

1. Wisuda program Sarjana (S1) dan program Magister (S2) akan dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2024;

2. Pendaftaran wisuda dilakukan secara online melalui website https://e-wisuda.iainponorogo.ac.id/. Waktu Pendaftaran dilakukan pada tanggal 5 s/d 10 Januari 2024;

3. Peserta wisuda wajib melakukan peminjaman toga dengan persyaratan menyetorkan uang jaminan peminjaman toga ke Laboratorium Bak Syariah IAIN Ponorogo/Minibank (Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam) dengan ketentuan sebagai berikut :

         a.     Nomor rekening : 11100-01160-0000001

         b. Atas Nama : Jaminan Toga IAIN Ponorogo

         c. Jumlah Setoran : Rp. 200.000,- ( Dua ratus ribu rupiah)

         d. Waktu : 11 s/d 19 Januari 2024

         Uang jaminan peminjaman toga dapat diambil Kembali setelah toga dikembalikan. Toga akan dibagikan pada acara Gladi wisuda dengan persyaratan membawa bukti setoran jaminan toga.

         Pengembalian Toga dilakukan pada tanggal 25 Januari s/d 7 Februari 2024 di Subbag Layanan Akademik Gedung Rektorat Lantai 2.


B. Waktu dan Tempat Pelaksanaan 

1. Gladi wisuda dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2024 jam 07.30 WIB – selesai;

2. Sujud Syukur dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2024 jam 12.00 WIB – 13.00 WIB;

3. Prosesi wisuda dilaksanakan di Gedung Graha Watoe Dhakon Kampus I pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 mulai jam 07.30 WIB – selesai.


C. Peserta Wisuda

1. Peserta wisuda adalah mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus pada yudisium yg dilakukan dalam rentang waktu mulai bulan September 2023 s/d November 2023;

2. Setiap peserta wisuda didampingi oleh 1 (satu) orang wali wisudawan.


D. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Wisuda

1. Calon wisudawan dan wali wisudawan yang menghadiri prosesi wisuda wajib mengikuti acara sampai dengan selesai dan tidak diperkenankan meninggalkan Gedung sebelum prosesi wisuda berakhir;

2. Hal-hal terkait dengan teknis pelaksanaan upacara wisuda akan dijelaskan pada saat gladi wisuda.

Demikian surat edaran ini disampaikan, untuk diperhatikan dan dilaksanakan.


Ponorogo, 4 Januari 2024

a.n. Rektor

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan

ttd

MUKHIBAT