Assalamu'alaikum wr. wb.
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tanggal 12 Juni 2020 No. 515 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi atas Dampak Bencana Wabah Covid-19 dan Keputusan Rektor IAIN Ponorogo.... (selengkapnya klik disini)
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Ponorogo, 17 Juni 2020
Rektor,
Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag.