Assalamu'alaikum wr. wb.
Disampaikan kepada segenap mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam (FEBI) tentang Tata Cara Mengulang (Remidi) Mata Kuliah Semester Genap TA. 2021/2022 sebagai berikut:
- Pengajuan KRS remidi/mengulang matakuliah dilaksanakan tanggal 24 s.d. 26 Januari 2022
- Mahasiswa yang diperkenankan remidi matakuliah adalah mahasiswa yang telah herregistrasi semester genap TA. 2021/2022;
- Telah melakukan pemrograman KRS dan di-acc Dosen Pembimbing Akademik;
- Jumlah matakuliah reguler + remidi tidak lebih dari 24 SKS;
- Download Formulir Remidi Matakuliah,... (klik tautan ini!);
- Download Jadwal Kuliah Semester Genap,... (klik tautan ini);
- Mengisi Formulir Remidi dengan matakuliah yang diulang/remidi (berdasakan Jadwal Kuliah no. 6) serta tidak crash dengan jadwal KRS reguler;
- Berkas remidi diupload pada laman: surat.febi.iainponorogo.ac.id melalui menu Bimbingan DPA | Setor Remidi dengan melampiirkan:
- Scan slip pembayaran UKT (herregistrasi);
- Scan KRS reguler semester genap TA. 2021/2022;
- Scan Formulir KRS Remidi yang telah diisi;
- Scan Transkrip Nilai Sementara;
- Scan KTM atau KTP;
- Bagian Akademik mengecek di laman surat.febi.iainponorogo.ac.id dan bila sudah di-acc maka akan memasukkan matakuliah remidi di Siakad.
Demikian, atas perhatiannya disampaikan terima kasih
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Ponorogo, 24 Januari 2022
Kasubag AKA FEBI