Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tanggal 22 September 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, maka dengan ini disampaikan kepada seluruh dosen dan karyawan Institut Agama Islam Negeri Ponorogo bahwa hari Senin, 28 Februari 2022 adalah Hari Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. (selengkapnya, klik disini!)
Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Ponorogo, 24 Februari 2022
a.n. Rektor
Plt. Kepala Biro AUAK,
ttd
Didiek Noeryono Basar