Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama tanggal 7 April 2022, dengan ini disampaikan kepada seluruh Sivitas Akademika Institut Agama Islam Negeri Ponorogo bahwa hari Jum'at, 15 April 2022 adalah Hari Libur Nasional Wafat Isa Al Masih Wafat Yesus Kristus. (selengkapnya, klik disini!)
Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana semestinya.
12 April 2022
a.n. Rektor
Plt. Kepala Biro AUAK
ttd
Didiek Noeryono Basar