Diberitahukan kepada Mahasiswa IAIN Ponorogo Angkatan 2020, 2021 dan 2022, bagi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang belum tercetak bisa mengajukan permohonan pencetakan dengan ketentuan sebagai berikut :
- Mengisi biodata mahasiswa pada link: https://t.ly/t6Gmk
- Surat Keterangan KTM belum tercetak dari Fakultas/Pascasarjana. Format surat dapat diunduh pada link : https://t.ly/oFzQT
- Pas foto diri dengan memakai jas almamater IAIN Ponorogo dengan background berwarna merah. Kemudian diupload pada link tersebut di atas.
Batas waktu permohonan dan pengisian google form pencetakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Angkatan 2020, 2021 dan 2022 adalah pada tanggal 17 Juli s.d. 31 Agustus 2023. Adapun bagi mahasiswa yang belum mengisi dan melengkapi google form pada tanggal tersebut, maka dianggap sudah mempunyai KTM dan selanjutnya tidak akan ada pencetakan kembali.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan,
ttd
Samsi