PENGUMUMAN DAFTAR ULANG MAHASISWA BARU JALUR UM-PTKIN TAHUN 2023
DOWNLOAD PENGUMUMAN
VIDEO TUTORIAL REGISTRASI
PANDUAN REGISTRASI
Berdasarkan Pengumuman Kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN Tahun 2023, calon mahasiswa lnstitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo diwajibkan melakukan daftar ulang/registrasi dengan ketentuan sebagai berikut:
A. DAFTAR ULANG/REGISTRASI
1. Daftar Ulang/registrasi pada lnstitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo dilakukan dalam dua tahap:
a. Daftar ulang/registrasi untuk pengisian biodata.
b. Daftar ulang/registrasi untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)
2. Daftar ulang/registrasi untuk pengisian biodata secara online dilaksanakan pada tanggal 26 Juni - 7 Juli 2023 melalui laman https://my.iainponorogo.ac.id/siakad/e-reqistrasi/ dengan ketentuan:
a. Username : Nomor Ujian SSE UM-PTKIN
b. Password : 6 digit terakhir Nomor Handphone yang terdaftar di UM-PTKIN (password juga dikirim melalui whatsapp)
3. Peserta yang dinyatakan lulus UM-PTKIN Tahun 2023 wajib melakukan update data pribadi dan menggunggah berkas lampiran;
4. Berkas yang harus dipersiapkan berupa file JPG/JPEG/PNG/PDF, ukuran maksimal masing-masing file adalah 2 MB, terdiri dari :
- Pasfoto berwarna, background foto warna merah, ukuran 3x4;
- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ayah/Akta Kematian/Surat Keterangan Meninggal dari Desa/Kelurahan/Rumah Sakit;
- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) lbu/Akta Kematian/Surat Keterangan Meninggal dari Desa/Kelurahan/Rumah Sakit;
- Slip Gaji Ayah/Surat Keterangan Penghasilan dari Desa/Surat Keterangan PHK dari pemberi kerja;
- Slip Gaji Ibu/Surat Keterangan Penghasilan dari Desa/Surat Keterangan PHK dari pemberi kerja;
- Foto Kartu Keluarga/Ijazah terakhir Ayah;
- Foto Kartu Keluarga/Ijazah terakhir Ibu;
- Foto Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Program Keluarga Harapan (PHK)/Kartu Jakarta Pintar (KJP)/kartu sejenisnya;
- Foto rumah tampak depan (landscape);
- Foto sepeda motor tampak plat nomor polisinya (landscape)/surat keterangan dari desa bahwa tidak memiliki sepeda motor;
- Foto mobil tampak plat nomor polisinya (landscape)/surat keterangan dari desa bahwa tidak memiliki mobil;
- Bukti pembayaran rekening Listrik/Bukti pembelian Token listrik PLN Prabayar.
5. Langkah-langkah pengisian data diri dan kelengkapan dokumen;
- Peserta yang dinyatakan lulus UM-PTKIN Tahun 2023 wajib melakukan update data pribadi dan mengunggah berkas lamaran (pastikan semua sudah terisi dengan benar).
- Pada menu biodata silahkan cek mulai dari data diri, asal sekolah/instansi, program studi, dan data prestasi.
- Pilih tombol selanjutnya kemudian muncul pop up kemudian klik simpan.
- Berkas yang harus dipersiapkan untuk pengisian biodata, terdiri dari :
1. Foto diri berwarna, background foto warna merah, ukuran 3×4
2. Jika memiliki prestasi dapat upload data pendukung (sertifikat, piagam, dll)
- Setelah semua data terisi dengan lengkap, lakukan Finalisasi Data pada menu Finalisasi Data
- Selanjutnya Isikan Formulir Penentuan UKT
- Langkah-langkah pengisian data Formulir Penentuan UKT :
1. Data Orang tua:
- Mengisi data status dan jenis pekerjaan Ayah (Unggah file foto KTP Ayah/Akta kematian/Surat keterangan kematian).
- Mengisi data jumlah penghasilan per bulan Ayah (Unggah slip gaji/Surat keterangan penghasilan dari desa).
- Mengisi data pendidikan terakhir Ayah (unggah kartu keluarga (KK)/Ijazah terakhir Ayah).
- Mengisi data status dan jenis pekerjaan Ibu (Unggah file foto KTP Ibu/Akta kematian/Surat keterangan kematian.
- Mengisi data jumlah penghasilan per bulan Ibu (Unggah slip gaji/Surat keterangan penghasilan dari desa).
- Mengisi data pendidikan terakhir Ibu (unggah kartu keluarga (KK)/Ijazah terakhir Ibu).
2. Data Kepemilikan dan Ekonomi
- Mengisi data kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Jakarta Pintar (KJP)/Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)/ Kartu sejenisnya (Unggah Foto Kartu).
- Mengisi data kepemilikan rumah dan kondisi rumah (unggah foto rumah tampak depan (landscape)).
- Mengisi data kepemilikan sepeda motor orang tua (unggah foto sepeda motor tampak plat nomor polisinya (landscape)/surat keterangan dari desa bahwa tidak memiliki sepeda motor).
- Mengisi data kepemilikan mobil orang tua (unggah foto mobil tampak plat nomor polisinya (landscape)/surat keterangan dari desa bahwa tidak memiliki mobil.
- Mengisi data kepemilikan dan daya listrik rumah orang tua (unggah struk Pembayaran Rekening Listrik/Struk bukti pembelian token Listrik PLN Prabayar/Surat keterangan dari Desa).
3. Centang pernyataan validitas data pada kolom paling bawah.
4. Klik tombol Simpan Data untuk menyelesaikan pengisian Formulir Penentuan UKT.
B. PENENTUAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)
-
- Kelengkapan berkas data pribadi sesuai dengan persyaratan tersebut di atas, yang diunggah di laman https://my.iainponorogo.ac.id/siakad/e-registrasi/ akan menentukan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing mahasiswa (UKT 1/ UKT 2 / UKT 3/ UKT 4 / UKT 5).
- Peserta yang dinyatakan lulus tetapi tidak mengunggah berkas (sebagaimana poin 1) akan mendapatkan UKT tertinggi;
- Besaran UKT untuk masing-masing calon mahasiswa akan diumumkan pada 12 Juli 2023 melalui laman https://iainponorogo.ac.id/
C. PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)
Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilakukan pada tanggal 14 s/d 30 Juli 2023 melalui Virtual Account BNI yang akan dikirimkan melalui nomor whatsapp calon mahasiswa. Petunjuk tata cara pembayaran UKT akan diumumkan pada saat pengumuman UKT.
D. LAIN – LAIN
- Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah dilakukan melalui bank tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun;
- Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus tetapi tidak melakukan pembayaran UKT sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri;
- Apabila ada perubahan prosedur daftar ulang/registrasi, maka akan diumumkan di kemudian hari melalui laman https://pmb.iainponorogo.ac.id.
- Hal – hal yang belum tercantum dalam pengumuman, dapat ditanyakan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN IAIN Ponorogo Tahun 2023 di nomor Humas IAIN Ponorogo (082237777050) WA only.