Penerimaan Mahasiswa Baru
Jalur SPAN-PTKIN
Jalur SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
Informasi Lebih LanjutPendahuluan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada Universitas Islam Negeri (UIN) / Institut Agama Islam Negeri (IAIN) / Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN atau PTN dengan Program Studi keagamaan disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN).
Sedangkan pola seleksi bentuk lain disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN). Kedua pola tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.
UM-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN atau PTN dengan Program Studi keagamaan dalam satu sistem yang terpadu. SPAN-PTKIN diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Pelaksanaan UM-PTKIN secara nasional harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan kekhususan PTKIN/PTN.
Informasi UM-PTKIN 2022 meliputi ketentuan dan persyaratan umum, tatacara pembayaran biaya seleksi, tatacara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, serta jumlah pilihan PTKIN dan Progam Studi dapat diakses melalui laman http://www.span-ptkin.ac.id
Jadwal Seleksi
- Pengisian & Verifikasi PDSS
- Pendaftaran
- Proses Seleksi Tahap I
- Proses Seleksi Tahap II
- Pengisian & Verifikasi PDSS
- Pendaftaran
- Proses Seleksi Tahap I
- Proses Seleksi Tahap II
Pendaftaran
Pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) IAIN Ponorogo
Ketentuan Umum
UM-PTKIN adalah mekanisme seleksi masuk Perguruan Tinggi melalui SSE yang dilakukan secara serentak. Pelaksanaan ujian pada 59 Perguruan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia. Penjelasan tentang Panitia Lokal pada masing-masing Perguruan Tinggi dapat diakses pada laman resmi https://um-ptkin.ac.id
Persyaratan Siswa Pendaftar
- Lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah atau yang setara tahun 2020, 2021, dan 2022.
- Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki ijazah atau yang sederajat. Sedangkan lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Lulus dari Kepala Madrasah/ Sekolah/Pesantren Mu’adalah dan dilengkapi dengan pas foto terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu'adalah.
- Membayar biaya UM-PTKIN melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.
Penerimaan
- Lulus dari Satuan Pendidikan (MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah atau yang setara).
- Lulus seleksi UM-PTKIN 2022.
- Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi penerima.
Kelompok Ujian
- Kelompok Ujian IPA dengan materi ujian Potensi Akademik, Kemampuan Bahasa, Kemampuan Keislaman dan Moderasi Beragama, Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ), dan Kemampuan IPA.
- Kelompok Ujian IPS dengan materi ujian Potensi Akademik, Kemampuan Bahasa,Kemampuan Keislaman dan Moderasi Beragama, Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ), dan Kemampuan IPS
Program Studi dan Jumlah Pilihan
- Program Studi yang ada di Perguruan Tinggi dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Program Studi kelompok IPA dan IPS.
- Setiap peserta kelompok ujian IPA atau IPS dapat memilih maksimal 2 (dua) Program Studi sesuai dengan kelompok ujian yang diikuti.
- Urutan dalam pemilihan Program Studi menyatakan prioritas pilihan.
- Peserta ujian yang memilih hanya 1 (satu) Program Studi boleh memilih Program Studi dari Perguruan Tinggi di wilayah mana saja.
- Peserta ujian yang memilih 2 (dua) Program Studi atau lebih, salah satu Program Studi tersebut harus merupakan Program Studi dari Perguruan Tinggi yang berada dalam satu wilayah dengan tempat peserta mengikuti ujian. Pilihan Program Studi yang lain dapat dari Perguruan Tinggi di luar wilayahnya.
- Daftar Program Studi dan daya tampung dapat dilihat di laman resmi https://span-ptkin.ac.id